Antv – Artis Nikita Mirzani diketahui telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang) terkait kasus pencemaran nama baik.
Mantan istri dari Sajad Ukra ini pun dinyatakan resmi menjadi tahanan baru di Rutan kelas II B Serang sejak Rabu, 25 Oktober 2022 kemarin.
Terkait hal tersebut, pihak Kejari Serang pun membeberkan alasan Nikita masuk ke Rutan tersebut dan menjelaskan tentang kondisi sel yang dihuni oleh sang artis.
Penasaran? Baca terus beritanya di bawah ini!
Alasan Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang
Terkait penangkapan Nikita Mirzani, pihak Kejaksaan Negeri Serang, Banten mengungkapkan alasan menahan sosok wanita kontroversial itu harus ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.
Baca Juga :