Terbaru, sejak Selasa, 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten.
Adapun, penahanan Nikita itu berangkat dari penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota yang menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejaksana Negeri (Kejari) Serang.
Diketahui, Nikita tiba di Kantor Kejari Serang di Jalan Raya Serang Pandeglang, pukul 15.30 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.
Setelah Nikita Mirzani resmi ditetapkan jadi tahanan, jaksa penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan dengan waktu 20 hari untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Baca Juga :