Pada Rabu, 15 Juni 2022 lalu, pihak Polresta Serang Kota memutuskan untuk menjemput Nikita Mirzani secara paksa di kediamannya pada pukul 03.00 WIB dini hari.
Kedatangan para polisi tak lain bertujuan untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap Nikita yang mangkir dari pemeriksaan.
Namun, usaha penyidik Polresta Serang Kota untuk menjemput paksa Nikita Mirzani ke rumahnya sia-sia karena artis tersebut enggan untuk keluar dan menemui polisi. Meski begitu, pada sore harinya, Nikita Mirzani menyambangi Polresta Serang Kota.
4. Nikita Mirzani Tersangka
Pada Senin, 13 Juni 2022, Kejari Serang menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Bersamaan dengan SPDP tersebut, Kejari Serang Kota juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota. Semenjak itulah, Nikita resmi jadi tersangka.
Nikita Mirzani Mangkir dua kali dari panggilan pihak kepolisian