Antv – Kasus dugaan penipuan yang telah dilakukan oleh Christopher Steffanus Budianto (CBS) alias Steven terhadap Jessica Iskandar masih terus berlanjut. Steven diduga telah menggelapkan 11 unit mobil mewah milik Jessica Iskandar.
Kuasa hukum CSB, Togar Situmorang akhirnya menanggapi bahwa kliennya tidak pernah melakukan penipuan seperti yang dituduhkan oleh Jedar.
"Klien kami (Steven) sudah bilang bahwa klien kami tidak pernah memegang daripada mobil itu, tidak dalam penguasaan. Itu kan kerja sama antara pihak daripada Jessica dan Vincent kepda PT bukan kepada perorangan," ujar Togar Situmorang dilansir dari Intip Seleb, Rabu, 19 Oktober 2022.
Menurut Togar, tindakan Jessica Iskandar melaporkan satu orang adalah tindakan yang keliru, sebab ini merupakan perjanjian kerjasama sebuah Perseroan Terbatas (PT) yang melibatkan banyak orang.
"Kalau PT itu ada beberapa orang bukan satu orang. Kita gak usah giring-giring opini, PT itu artinya ada susunan, kenapa yang dilaporkan hanya satu orang?" tuturnya melanjutkan.
Kuasa hukum CSB pun sangat menyayangkan atas tindakan Jessica Iskandar yang telah menggelar jumpa pers dengan menyebut nama lengkap kliennya sebagai penipu dan menyebut berapa nominalnya.