Antv – Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada dua hari belakangan ini, resmi menandakan bahwa ia telah cabut laporan atas kasus KDRT Rizky Billar.
Meski demikian, polisi tetap lakukan gelar perkara terkait kasus KDRT tersebut lantaran Billar sudah terlanjur ditetapkan sebagai tersangka.
Maka dari itu, polisi masih tetap menindaklanjuti pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora selaku pelapor.
"(Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak atau tidak kasus ini dihentikan), oh iya begitu," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Baca Juga :