"Saya kira tidak ada prosedur yang kita langgar. Kita bisa mengamankan barang bukti, jadi kita boleh mengamankan barang bukti dari TKP karena rumah itupun kita anggap sebagai TKP, dan kita berikan dokumen-dokumen penyerahan sehingga tidak ilegal," jelasnya.
Baca Juga :