Tak Tinggal Diam, Pesulap Merah Siap Laporkan Balik Gus Samsudin

Pesulap Merah (Foto : )

Sebagai informasi, delik merupakan perbuatan yang dapat dikenakkan hukuman karena merupakan pelanggaran terhadap undang-undang tindak pidana.

Menurut Marcel, tindakannya yang dilaporkan Gus Samsudin ini tidak termasuk pencemaran nama baik, melainkan untuk edukasi semata.

“Belum tau ya, kalau kata Polda Jatim sih ini kemungkinan enggak masuk delik,” tukas pesulap berusia 27 tahun ini.

“Karena kepentingan umum enggak bisa masuk pencemaran nama baik,” sambungnya.

Walaupun begitu, Marcel akan tetap mengikuti hokum yang berlaku. Ia tetap akan datang jika saja dipanggil pihak berwajib untuk dimintai keterangan.

“Maka dari itu, kemungkinan nanti ketika misalkan panggilan pertama terbukti ini enggak masuk ke delik, baru nanti untuk tidak menimbulkan efek jera asal-asalan, yaudah saya kurungin aja nanti,” sambungnya.