Antv – Pesulap Merah dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik. Tak mau kalah, Pesulap Merah siap melaporkan balik pelapor alias Gus Samsudin. Seperti apa selengkapnya?
Beberapa minggu terakhir, Marcel Radhival alias Pesulap Merah menjadi pusat perhatian publik.
Ia merupakan sosok pertama yang membeberkan trik-trik sulap yang selama ini berhasil mengelabui masyarakat.
Marcel semata-mata melakukan ini untuk hiburan sekaligus edukasi. Namun, masalah muncul ketika ia mulai membongkar trik dukun, seperti santet dan ilmu kebal.
Hal ini membuat Marcel dilaporkan oleh Gus Samsudin atas tindakan pencemaran nama baik.
Namun, sejak mengetahui adanya pelaporan tersebut, Marcel memberikan respons santai. Bahkan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, ia menyempatkan diri mengajari polisi trik sulap.
Kini, muncul kabar terbaru tentang Si Pesulap Merah. Kabarnya, ia akan melaporkan balik Gus Samsudin.
Hal ini ia lakukan untuk memberikan efek jera bagi Gus Samsudin.
“Enggak tahu nanti ke depannya, tapi saya kemungkinan akan (laporkan Gus Samsudin,” ungkap Pesulap Merah, dikutip dari Intip Seleb pada Jumat 26 Agustus 2022.
“Untuk menimbulkan efek jera,” tambahnya melanjutkan.
Menurut Marcel, tuduhan yang dilayangkan oleh Gus Samsudin palsu dan tindakan seperti itu dilarang di Indonesia.
Oleh karena itu, jika tim penyidik tidak mengabulkan laporan Gus Samsudin, Marcel akan melaporkan balik Gus Samsudin.
“Tuduhan palsu itu dilarang kan,” tuturnya.
Selain itu, Marcel rupanya mendapat informasi bahwa ada kemungkinan laporan Gus Samsudin tidak memenuhi delik.
Sebagai informasi, delik merupakan perbuatan yang dapat dikenakkan hukuman karena merupakan pelanggaran terhadap undang-undang tindak pidana.
Menurut Marcel, tindakannya yang dilaporkan Gus Samsudin ini tidak termasuk pencemaran nama baik, melainkan untuk edukasi semata.
“Belum tau ya, kalau kata Polda Jatim sih ini kemungkinan enggak masuk delik,” tukas pesulap berusia 27 tahun ini.
“Karena kepentingan umum enggak bisa masuk pencemaran nama baik,” sambungnya.
Walaupun begitu, Marcel akan tetap mengikuti hokum yang berlaku. Ia tetap akan datang jika saja dipanggil pihak berwajib untuk dimintai keterangan.
“Maka dari itu, kemungkinan nanti ketika misalkan panggilan pertama terbukti ini enggak masuk ke delik, baru nanti untuk tidak menimbulkan efek jera asal-asalan, yaudah saya kurungin aja nanti,” sambungnya.