Pada korban, BH juga sempat menjanjikan opsi lain jika meleset, yaitu akan membayar dengan aset tanah.
"Semua syarat yang diinginkan BH sudah kami siapkan, karena berkali-kali dia menyampaikan bahwa dana Rp 5 miliar itu sudah ready. Tapi sudah hampir satu tahun dana klien saya tak kunjung dikembalikan," tuturnya.
"Sedangkan klien saya harus menanggung cicilan dan bunga ke bank, karena modal yang diserahkan kepada BH adalah dana pinjaman bank," sambung Mila.
Pihak korban berharap, selain akan diusut polisi, BH juga segera dipanggil pihak dewan pengurus pusat partainya.
"Kesimpulannya bagaimana seseorang bisa menjadi wakil dan mengurus rakyat jika mengurus permasalahan sendiri saja belum bisa. Bukankah seseorang yang berada di bawah naungan partai harus bisa menjaga nama baik partai? terlebih menjelang Pemilu 2024," tandas Mila.