Panglima menegaskan, Tidak ada impunitas atau kekebalan hukum apapun terhadap prajurit TNI, Bila mendapati adanya suatu pelanggaran.
Panglima huga bakal mengeluarkan aturan teknis untuk prajurit yang bertugas sebagai ADC (aide de camp) dan sekretaris pribadi (spri) para pejabat terutama mereka yang berpotensi mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.
Yudo menjelaskan aturan teknis itu menjadi pedoman para prajurit sehingga mereka tetap netral selama tahapan pemilihan umum berlangsung.
“Nanti kami atur termasuk ADC, Spri, akan kami atur, pasti akan kami atur sehingga betul-betul netralitas TNI ini bisa menjadi kepercayaan masyarakat TNI betul-betul netral,” kata Laksamana Yudo pada saat Konferensi Pers.
Baca Juga :