"Pada saat RDP tanggal 23 Mei ini, kami melihat bahwa Pemvrop Sumut sudah berusaha maksimal membangun jalan di Habornas dengan mengucurkan dana sebesar Rp80 Miliar dengan panjang jalan 12,9 Km," ucapnya.
Hal senada juga di sampaikan sala satu anggota Forpemas Habornas, Maruli Siahaan, seharusnya Presiden Jokowi dengan wewenangnya sesuai amanat Inpres No.3/2023, segera mengambilalih kebijakan untuk membangun jalan itu.
Baca Juga :