Antv – Lima pelaku penembakan Puskesmas Depok I, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terjadi pada Kamis malam (11/5/2023), berhasil ditangkap polisi.
Terungkap, pelaku utama ternyata adalah bekas satpam Puskesmas Depok I yang telah dipecat.
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka utama berinisial HS (36) warga Berbah Sleman, tidak terima karena diberhentikan sebagai tenaga keamanan di Puskesmas Depok I.
Tersangka kemudian mengajak 4 orang temanya untuk melakukan teror terhadap puskesmas tempat ia pernah bekerja.
“Lima orang tadi merupakan kesatuan pelaku yang melakukan perusakan terhadap Puskesmas Depok I, motifnya sakit hati akibat salah satu tersangka yang berinisial HS, yang sebelumnya dipekerjakan sebagai tenaga pengamanan itu dihentikan dari pekerjaannya karena kurang maksimal,” kata AKBP Yuswanto Ardi, Senin (15/5/23).
Kepada polisi, keempat tersangka lain, yakni LS(35), SM(36), HA(38), dan RA (43) yang merupakan warga Kecamatan Mlati, Sleman membantu tersangka HS sebagai bentuk solidaritas.
Mereka melakukan penembakan ke arah kaca Puskesmas Depok I dan tidak bermaksud melukai petugas puskesmas. Mereka memberikan pelajaran kepada pihak puskesmas karena tidak ada iktikad baik untuk memberikan penjelasan terkait alasan pemecatan.