"Tarifnya bervariasi dan wanita PSK yang ditawarkan masih berusia muda. Harga ditawarkan hanya sekali kencan," katanya.
Iptu Andres menambahkan dari keterangan sejumlah wanita PSK, mucikari mendapat keuntungan dari setiap transaksi sekitar Rp100 sampai Rp200 ribu.
Dalam sehari satu mucikari bisa mendapatkan lebih dari 1 juta rupiah.
"Jatah untuknya (mucikari) tergantung nego," ujar salah satu PSK.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua mucikari tersebut sudah menjalankan bisnis esek-esek itu sejak tahun lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun.
Baca Juga :