Antv – Bidang Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa beberapa anggota polisi di kasus dugaan melepaskan bandar narkoba dengan bayaran sebanyak Rp10 juta.
Pihak Propam Polda Sulsel memeriksa Kasat Intel Polres Bone, Iptu MY dan Pimpinan Unit (Panit) Intelkam Polsek Ajangale, Polres Bone.
"Kasat Intel Bone, Panit Intel Polsek (Ajangale), dimintai keterangan aja," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (5/4/2023) malam.
Selain keduanya, pihak Propam Polda Sulsel juga memeriksa beberapa anggota Ditres Narkoba Polda Sulsel dalam kasus tersebut.
"Baru dimintai beberapa keterangan beberapa saksi anggota, perkembanganmya belum. yang diperiksa oleh Propam itu anggota yang diduga terlibat, jumlahnya masih belum diketahui," tandas Komang.
Saat di konfirmasi tvonenews.com Wakapolres Bone Kompol Kompol Sarifuddin, S.Sos.,M.H. membenarkan kasus tersebut dan kini ditangani Propam Polda sul-sel, tuturnya Rabu (5/4/2023)
"Kasus dua oknum polisi polres bone kini di masih di tangani Propan Polda Sulawesi Selatan," tambahnya.