Antv – Pelaku pembunuhan terhadpa Hafizah, bocah berusia delapan tahun di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya ditangkap polisi.
tim gabungan kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap satu orang tersangka dugaan kasus pembunuhan Hafizah.
Setelah lima hari melakukan penyelidikan dan pendalaman, pihak kepolisian akhirnya menangkap tersangka di Perumahan Sawit di Kawasan Bangka Barat.
Kasat Reskrim Bangka Barat Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ada satu orang dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar jam 23.00 WIB Selasa (14/3/2023) malam.
Sebelumnya, jasad Hafizah ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan dan kaki yang terikat serta badan dalam kondisi hancur. Pada Kamis, (9/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepolisian sempat kesulitan dalam mengungkap pelaku pembunuhanan bocah 8 tahun tersebut, namun Kasat Reskrim Bangka Barat Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengatakan timnya mendapatkan bantuan tim yang solid dari Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Bareskrim Polri atas pengungkapan kasus ini.