Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bangka Belitung Berhasil Ditangkap Polisi

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun (Foto : Polda Bangka Belitung)

Korban Pembunuhan Di Bangka Belitung. (Foto: Humas Polda Bangka Belitung)

 

Setelah melakukan pemeriksaan pelaku ternyata sempat mengancam ibu korban dan meminta uang tebusan Rp100 juta dan menggunakan nomor rekening usaha jasa convert pulsa.

Hal ini lantas menimbulkan kegelisahan di masyarakat karena muncul dugaan bocah tersebut diculik dan organ tubuh dijual.

Mengenai dugaan penjualan organ tubuh Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, IPTU Ogan Arif Teguh Imani menjelaskan hal itu kecil kemungkinan terjadi.

"Kalau kita logika, kita hubungkan dengan penjualan organ yang jelas penjualan organ kan perlu tempat yang steril, karena itu berhubungan dengan organ manusia, kurang memungkinkan untuk itu dilaksanakan di sebuah perkebunan sawit," katanya.

Untuk itu, IPTU Ogan Arif mengimbau, agar masyarakat jangan mudah percaya pada informasi yang salah sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat.