"Peran Komisi Yudisial dalam reformasi peradilan sangat penting untuk melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen agar kekuasaan kehakiman mengedepankan akuntabilitas peradilan," ujar Jokowi.
Sementara itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya tercatat menerima 2.925 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang tahun 2022.
Dari jumlah tersebut, katanya, sebanyak 1.662 laporan di antaranya disampaikan langsung oleh masyarakat kepada KY, sedangkan 1.263 lainnya berupa surat tembusan.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah laporan pelanggaran KEPPH terbanyak ke KY sepanjang 2022, yakni 316 laporan, diikuti Jawa Timur 181 laporan, dan Sumatera Utara 159 laporan.