Keenam, Pemda dan BUMD secara berkelanjutan melakukan monitoring evaluasi untuk memperbaiki portofolio dan pengelolaan BUMD.
Ketujuh, melakukan seleksi pengurus yang akuntabel dan profesional.
“Kedelapan, memperkuat struktur permodalan. Kesembilan, menciptakan peluang kerja sama dan investasi secara win-win. Terakhir, memperkuat sektor produktif dan memberdayakan UMKM," tambah Fatoni.
Di lain sisi, Fatoni mengatakan, Kemendagri terus mendorong peningkatan kinerja BUMD. Berbagai upaya pun telah dilakukan, salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Asistensi BUMD Aneka Usaha Tahun 2023.
Menurut Fatoni, BUMD mempunyai peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga, dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dirinya juga mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi, baik dari pemikiran hingga tenaga dalam mendorong pengelolaan BUMD.
Lebih lanjut, Fatoni menambahkan, BUMD memiliki potensi yang besar. Hal ini terlihat dari jumlah BUMD yang saat ini sebanyak 1.056 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 205 BUMD milik pemerintah provinsi dan 851 BUMD milik pemerintah kabupaten/kota.