AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan. Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung, maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari.
Hengki memastikan penahanan terhadap AG bakal berpedoman terhadap Undang-Undang Peradilan Anak.
Baca Juga :