Dari belasan kasus dokumen palsu kendaraan roda empat dari berbagai merek tersebut, jajaran Ditkrimum Polda Sulbar sudah menangkap satu orang pelaku yang merupakan emak emak, AM (52). Pelaku kini sudah ditahan di Rutan Polda Sulbar.
Selain menangkap pelaku yang diduga sebagai otak pembuatan faktur palsu belasan kendaraan roda empat tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 12 surat-surat kendaraan yang dibuat dari dokumen palsu.
Hingga saat ini penyidik Ditkrimum Polda Sulbar masih terus mengembangkan kasus belasan kendaraan dengan dokumen palsu yang beredar di Sulbar.
Pihak penyidik Ditkrimum Polda Sulbar kini juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Dalam kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga :