Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 14 Titik Jabodetabek, Ini Tempatnya

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 14 Titik Jabodetabek (Foto : Instagram)

Dokumen SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.