Antv –Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa wanita inisial A yang menjadi pemicu tersangka anak pejabat Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satriyo menganiaya korban David.
Diketahui David merupakan anak pengurus GP Ansor pusat yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Dandy di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023.
Polisi akan mendalami peran wanita inisial A yang diduga menjadi pemicu kekerasan itu. Wanita A tersebut diketahui mulanya melaporkan kepada Dandy bahwa dirinya telah diperlakukan tidak mengenakan oleh David. Sehingga akhirnya Dandy pun marah dan menganiaya David hingga koma.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi mengatakan bahwa polisi akan memeriksa wanita berinisial A tersebut.
"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," ujar Hendrikus Yossi kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.
Diwartakan Viva.co.id, Yossi pun menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap A itu guna merincikan bentuk aduan yang akhirnya menjadi pemicu kemarahan Dandy kepada David hingga akhirnya melakukan penganiayaan.
"Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan obrolan yang dilakukan di antara si AG ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin 20 Februari malam itu," kata dia.