"Kalo ada anggota yang masih main-main dalam proses pengurusn SIM, pihak Propam akan menindaki oknum tersebut," jelas Verdiyanto.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah nelayan yang hadir juga mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan solar murah.
Soal untuk mendapatkan solar subsidi, menurut jenderal bintang dua, yang berhak mendapatkan solar subsidi hanyalah kapal nelayan yang bermuatan 8 get kebawah. Untuk kapal nelayan diatas 8 get harus menggunakan solar non subsidi.
"Bagi nelayan yang kapalnya 8 gt kebawah supaya mudah mendapatkan solar subsidi sebaiknya bergabung dengan koperasi nanti koperasi yang mendistribusikan kepada nelayan," tutur Verfiyanto.