Tawarkan Perempuan Pekerja Seks via Whatsapp Rp 2,5 Juta, Polda Lampung Tangkap Pria Ini di Hotel

Polda Lampung Tangkap Pengusaha yang Tawarkan PSK Lewat Whatsapp. (Foto : Antvklik/Pujiansyah)

Kemudian tersangka mengantarkan perempuan kepada pemesan ke alamat yang sudah disepakati. Lalu, tersangka menyuruh perempuan yang di pesan untuk masuk ke dalam kamar yang sudah di pesan pembelinya.

"Tersangka mendapatkan keuntungan Rp1 juta rupiah dari setiap transaksi pekerja seks komersil senilai Rp 2,5 juta. Dimana tersangka membayar pekerja seks komersil senilai Rp1,5 juta," beber Rahmad.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 handphone Iphone 12 Pro Max, 1 handphone Iphone 11 warna putih, 1 unit handphone Vivo V21, warna hitam, 40 lembar uang pecahan 100 ribu, 2 lembar bukti pembayaran pemesanan jasa seks komersil, dan 2 lembar bukti pemesanan salah satu kamar hotel di Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara paling minimal tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.