Di hadapan petugas tersangka yang menangis mengaku iseng mencetak uang yang dipelajarinya dari youtube.
Tersangka yang sehari-hari usaha jua beli beras ini tak menyangka jika keisengannya mencetak dan mengedarkan uang palsu harus mengantarkannya ke balik jeruji besi
Kepada petugas Ia mengaku baru pertama kali mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 244 tentang mata uang dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara
Baca Juga :