Antv – Polisi bekuk enam terduga pelaku kekerasan jalanan di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, yang terjadi pada Selasa (7/2/2023), sekitar pukul 04.20 WIB.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Saiful Anwar saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, menyebutkan, keenam terduga pelaku bernisial FN (26), YG (33), LT (23), TR (27), NK (20), dan GN (17). Mereka ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (9/2/2023).
"Tidak terlalu lama, 2 x 24 jam bisa kami tangkap. Sebetulnya bisa lebih cepat. Akan tetapi, karena para tersangka ini takut atas kejadiannya viral di media sosial, lalu melarikan diri keluar kota," ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Saiful Anwar, Jumat (10/2/2023).
Lebih lanjut Saiful mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban dan teman-temannya pada hari Selasa (7/2) sekitar pukul 04.20 WIB memutuskan keluar dari kontrakan.
Mereka para korban keluar untuk sekadar berkeliling Kota Yogyakarta dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.
Saat melintasi kawasan menuju Jalan Malioboro, korban sempat memainkan gas sepeda motor sembari menaikkan ban depan (standing) yang kemudian berpapasan dengan terduga pelaku berinsial GN yang barada di kawasan itu.
"Dengan adanya kegiatan seperti itu, ada salah satu pelaku (GN) yang mungkin merasa tersinggung," kata Saiful.