Tahap Penelusuran. (Foto: Tangkapan layar Youtube+ portal Lensa Indonesia)
Narator dalam video juga mengubah kata "Gedung DPRD Jawa Timur" menjadi "Kantor Wali Kota Solo, Jawa Tengah" sehingga informasi yang disampaikan pun salah.
Dari KROSCEK dan temuan fakta di atas, dapat disimpulkan video yang diungggah channel Youtube @Agenda Politik bahwa KPK menggeledah kantor walikota Solo Gibran adalah tidak benar alias hoaks. Video sudah melalui proses rekayasa digital sedemikian rupa.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan).
Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Baca Juga :