"Kita gunakan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga berkoordinasi dengan sekolah setempat agar kasus ini tidak terjadi lagi.
"Kita sudah berkoordinasi dengan sekolahan-sekolahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua yang mempunyai anak untuk melakukan pengecekan handphone yang dipakai anak.
"BIla perlu setiap pengecekan dilakukan, ada apa di dalam handphone dan berkomunikasi dengan siapa anak-anak ini," ujarnya.
Baca Juga :