Sedangkan dalam modusnya, ujarnya, pelaku melakukan video call kepada korban secara acak.
"Pelaku melakukan video call kepada nomor yang ada di Grup Whatsapp tersebut dan video call itu sudah sering dilakukan," ucapnya.
Selain video call, kata dia, pelaku juga kerap menyebarkan gambar-gambar porno ke dalam grup WhatsApp tersebut.
"Pelaku juga sering kirim-kirim video pono, gambar porno untuk memancing anak di dalam grup WhatsApp itu," ujarnya.
Polres Lampung Tengah, kata dia, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Ini masih kita dalami, mungkin pelaku kenal juga sebelumnya dan ada hubungan apa? itu masih kita dalami," ucapnya.
Sedangkan mengenai ancaman hukuman bagi pelaku ini, menurut dia, pihaknya akan menerapkan UU ITE.
Baca Juga :