Ini 2 Permintaan Ortu Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan ke Kapolda Irjen Fadil

Rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI. (Foto : Viva)

Antv –Keluarga korban telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Attalah. Pihak keluarga telah menyampaikan dua permintaan kepada Kapolda.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, permintaan pertama berkaitan dengan status tersangka yang disandangkan kepada almarhum Hasya.

Pihak keluarga, terutama ibunda almarhum Hasya yakni Dwi Syafiera meminta Polda Metro Jaya untuk mencabut atau mengugurkan status tersangka itu. Kendati, pencabutan status tersangka ini harus melewati mekanisme hukum yang panjang.

"Satu, terkait status tersangka (Hasya Attalah). Tersangka yang ditetapkan ini menjadi perhatian Pak Kapolda, ini ada mekanisme hukum yang harus dilakukan. Ada mekanismenya, jadi tidak bisa dengan otoritas," kata Truno kepada wartawan, Sabtu, 4 Februari 2023.

Kata Truno, pihaknya akan menggandeng sejumlah pakar untuk mengkaji lebih jauh penetapan status tersangka terhadap almarhum Hasya.

Dilansir dari Viva.co.id, permintaan kedua, berkaitan dengan proses laporan terhadap AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono atas dugaan lalai memberikan pertolongan usai terlibat kecelakaan dengan almarhum Hasya.

"Kedua, terkait adanya mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti salah satunya adalah itu adanya tindak lanjut laporan tersebut," ungkap Truno.