Jadi Tersangka Kasus korupsi, Pegawai Kejati NTB Ini Belum Ditahan

Jadi Tersangka Kasus korupsi, Pegawai Kejati NTB Ini Belum Ditahan (Foto : Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera-Dok Kejati NTB)

Korban yang merasa yakin dengan janji tersangka, menyerahkan uang dalam dua tahap. Pertama, Rp40 juta dan terakhir Rp60 juta. Penyerahan uang dari korban kepada tersangka pun ditandai dengan adanya bukti kuitansi bermeterai Rp6.000.

Bukti lain dalam laporan korban juga turut dilampirkan berupa foto dokumentasi saat penyerahan uang di salah satu rumah dinas yang ada di lingkungan Kejati NTB.

Korban pun membawa kasus ini ke proses hukum, karena EP tidak kunjung menepati janji hingga dinyatakan bahwa korban tidak lulus dalam tes CASN.