Antv – Pembangunan Rumah Sakit TNI AD di Lapangan Merdeka Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mendapat penolakan dari Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugiyanto.
Penolakan pembangunan Rumah Sakit AD tersebut disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab Mamuju dengan TNI AD yang diwakili Kasdim 1418 Mamuju, Letkol Inf Andi Ismail, di ruangan aspirasi gedung DPRD Mamuju, Selasa (17/1/2023).
Ketua Komisi I DPRD Mamuju Sugiyanto menilai, pembangunan rumah sakit TNI AD tersebut sebelum dibangun harus menenuhi persyaratan sesuai Undang Undang Kesehatan.
"Izin pembangunan rumah sakit tipe C yang rencananya dibangun di Lapangan Merdeka apa sudah dikantongi?" kata Sugiyanto dalam RDP tersebut.
Dalam RDP yang dihadiri Kasdim 1418 Mamuju, Sugiyanto juga mengungkapkan secara hukum lokasi Lapangan Merdeka bukan milik TNI AD.
"Berdasarkan sejarah, kami meyakini Lapangan Merdeka merupakan hak ulayat dari nenek moyang kami," tutur Sugiyanto dalam RDP yang dihadiri pihak TNI AD.
Anggota DPRD Mamuju lainnya, Masran Jaya dalam RDP tersebut meminta kepada pihak TNI untuk menunda proses pembangunan rumah sakit di Lapangan Merdeka.