Pembangunan Rumah Sakit TNI AD Ditolak Ketua Komisi I DPRD Mamuju

Pembangunan Rumah Sakit TNI AD Ditolak Ketua Komisi I DPRD Mamuju (Foto : antvklik-Gusni Kardi)

Kasdim 1418 Mamuju, Letkol Inf Andi Ismail, dalam RDP tersebut dengan tegas mengatakan, lokasi yang digunakakan untuk membangun rumah sakit tersebut milik TNI AD. 

"Lapangan merdeka secara hukum milik TNI AD, penentuan peruntukannya Lapangan Merdeka tersebut TNI yang menentukan peruntukannya," tegas Andi Ismail. 

Menyinggung adanya keinginan Pemkab Mamuju untuk melakukan tukar guling terhadap Lapangan Merdeka yang mau dibangun rumah sakit TNI AD,  Kasdim 1418, kembali menegaskan, agar pihak Pemkab Mamuju berkoordinasi dengan Mabes TNI AD. 

"Kami pihak Kodim 1418 tidak bisa mengambil keputusan soal penundaan pembangunan rumah sakit. Kami hanya bisa membantu memfasilitasi saja. Tentunya ada pada Mabes TNI AD di Jakarta," tegas Andi Ismail dalam RDP tersebut.

Setelah disepakati, pihak Pemkab Mamuju dan DPRD Mamuju akan melakukan koordinasi secepatnya kepada pihak Mabes TNI AD dan disepakati DPRD Mamuju akan memanggil pihak ULP Pemkab Mamuju.