TTJ lantas memilih kabur dari Maluku Utara, menggunakan kapal KM Dorolonda, namun pelariannya terhenti lantaran tertangkap di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
"Apa yang saya sampaikan itu benar, BLT itu bukan saya makan sendiri. Saya mendapat ancaman makanya saya lari," ujar TTJ.
Sebelumnya pada Sabtu (7/1/2023), di depan warga, oknum pejabat Kades di Halmahera Selatan mengaku bagi-bagi uang dana desa ke orang dekat bupati.
Pengakuan tersebut terekam kamera ponsel warga dalam video berdurasi 1 menit 35 detik viral di Media Sosial (Medsos) group WhatsApp.
Uang yang dibagi berkisar mulai dari Rp5 juta sampai Rp45 juta diberikan secara cuma-cuma disebutkan satu persatu nama-nama orang penerima.
"1 Kepala Dinas PMD Rp5 juta, 2, Ivan Pers Rp45 juta, 3, Sukardi, adik kandung Bupati," ucapnya seperti dikutip dalam video.
Tak terima namanya disebut di hadapan puluhan masyarakat, adik kandung Bupati Halmahera Selatan, Sukardi Sidik langsung membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Halmahera Selatan.