Antv –Majelis hakim dan jaksa berencana untuk mendatangi dan mengecek lokasi TKP penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu, 4 Januari 2023 esok hari.
Keputusan tersebut disampaikan usai sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan pada, Selasa, 3 Januari 2023.
"Di persidangan lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir para penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum, para terdakwa tidak usah hadir," tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.
"Khusus yang di Duren Tiga Yang Mulia?" tanya penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.
"Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat. Jadi hanya para penasihat hukum dan JPU," jawab Hakim.
Dilansir dari Viva.co.id, hakim kemudian meminta agar Jaksa menghubungi tim penasihat hukum dari ketiga terdakwa lain yakni Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf agar mengetahui rencana pengecekan lokasi penembakan Brigadir Yosua ini.
"Mohon nanti dihubungi setelah sidangnya Ricky, mungkin sekitar jam 2. Mohon JPU menghubungi penasihat hukum dari saudara Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Eliezer untuk hadir. Kita hanya mau melihat lokasi sebagaimana disampaikan penasihat hukum terdakwa FS dan PC," ucap Hakim.