Hakim Berencana Datangi TKP Pembunuhan Berigadir J Besok Rabu

TKP Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

"Pertama kita ke Saguling hanya melihat karena JPU sudah melihat pada rekonstruksi. Kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa, kemudian ke Duren Tiga," sambungnya.

"Terkait dengan rekonstruksi atau peninjauan setempat, dengan tidak hadirnya para terdakwa, apakah dimungkinkan hadirnya saksi-saksi yang penting dalam hal itu atau hanya majelis hakim dengan JPU dan penasihat hukum?" tanya Jaksa.

"Jadi penasihat hukum kemarin meminta datang ke sana, mau menunjukkan seperti apa sih yang digambarkan para saksi di sini. Demikian juga Majelis Hakim. Sehingga saksi maupun terdakwa tidak kita butuhkan di sini," kata Hakim.

"Berapa yang mau dihadirkan?" tanya Hakim.

"Tidak lebih dari enam," jawab Jaksa.

Hakim kemudian menjelaskan, tujuan datang ke TKP penembakan Brigadir Yosua itu semata-mata hanya untuk mengetahui gambaran situasi dan kondisi yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

"Begini, kalau kepentingan dari pemeriksaan di persidangan ini adalah kita cuma menginginkan gambaran situasi dan kondisi lokasi yang ada di sana, sementara kita gak membutuhkan pembuktian. Pembuktian hanya di persidangan ini. Jadi tidak ada pembuktian sama sekali di sana," ungkap Hakim.