Antv –Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menggelar pertemuan lanjutan mengenai dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) Kabupaten Kepulauan Meranti. Petemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (21/12/2022).
Pertemuan yang membahas lebih teknis soal produksi, lifting, hingga penetapan DBH tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto, serta Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mustafid Gunawan.
Selain itu, hadir pula Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Rikky Rahmat Firdaus.
Pertemuan ini dipandu oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. Dalam keterangannya usai pertemuan, Fatoni menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari forum sebelumnya yang berlangsung pada Selasa (20/12/2022).
Pada pertemuan pertama, turut hadir Bupati Kepulauan Meranti, Gubernur Riau Syamsuar, perwakilan Kemenkeu maupun Kementerian ESDM.
“Jadi hari ini kita pertemuan yang lebih teknis lagi. Nah, tugas kami dari Kemendagri adalah memberikan fasilitasi, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk di bidang keuangan daerah,” ujar Fatoni.
Dalam pertemuan lanjutan tersebut, lanjut Fatoni, semua pihak telah membuka dan mencocokkan datanya masing-masing, baik dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, maupun Bupati Kepulauan Meranti.