Perwakilan SKK Migas juga menjelaskan detail teknis produksi minyak bumi hingga penetapan lifting di Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjadi acuan Kemenkeu menentukan nominal DBH.
“Tadi juga sudah disampaikan dari Pak Direktur (Adriyanto), kemarin disampaikan dari Pak Dirjen bagaimana perhitungan DBH, dan semuanya sudah clear,” terang Fatoni.
Selesainya pembahasan tersebut menandakan persoalan yang sempat mencuat mengenai DBH Migas Kabupaten Kepulauan Meranti rampung diperjelas. Meski begitu, Kemendagri tetap terbuka kepada Bupati Kepulauan Meranti bila ada hal yang perlu diperjelas mengenai penyelenggaraan pemerintahan.
Sikap terbuka juga ditunjukkan Kemenkeu dan Kementerian ESDM kepada Bupati Kepulauan Meranti.
“Ini karena kemarin komunikasinya belum lancar dan tidak kumpul sebanyak ini, tapi dengan kumpul sebanyak ini semuanya menjadi clear, tuntas semua,” tandas Fatoni.