Dukung Satu Data Indonesia, Kemendagri Dorong SIPD Jadi Aplikasi Umum

Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah. (Foto : Kemendagri)

Antv –Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong seluruh pihak mendukung penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi aplikasi umum.

Ini penting dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah dalam mendukung tercapainya program nasional, serta mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

Karena itu, Suhajar berharap, pemerintah pusat dan daerah berkenan menghentikan penggunaan aplikasi yang saat ini jumlahnya 27.400 dan beralih menggunakan SIPD.

Hal itu ia sampaikan dalam talkshow Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah, di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

"Mari kita satukan mimpi dan tujuan kita. Karena apa? Karena sesungguhnya masih ada masalah yang harus sambil berjalan kita selesaikan. Masalah itu ialah masih adanya kerajaan-kerajaan aplikasi dan memuja aplikasinya masing-masing. Mari kita satukan niat dan tujuan kita untuk mengatasi masalah pertama ini. Karena secara nyata masih ada 27.400 aplikasi. Gabungan dari kerajaan-kerajaan aplikasi besar dan aplikasi kecil dan 2000-an server data. Ini adalah tantangan pertama kita yang kita sudah sepakat akan kita atasi bersama agar efektif dan efisien," harap Suhajar.

Dia menjelaskan, negara-negara maju termasuk perusahaan-perusahaan dan daerah-daerah maju dalah yang memuliakan efisiensi.

"SIPD hari ini ke depan yang kita namakan SIPD Republik Indonesia (RI), kalau tanggal 9 Desember kemarin itu namanya SIPD, itu seolah-olah Kemendagri dengan daerah, tapi mulai hari ini SIPD kita adalah SIPD RI. Karena itu, kuncinya adalah SIPD RI adalah jembatan penghubung pada penerapan konsep transformasi digital pemerintahan daerah ke dalam SPBE dan Satu Data Indonesia," ujar Suhajar.