Dukung Satu Data Indonesia, Kemendagri Dorong SIPD Jadi Aplikasi Umum

Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah. (Foto : Kemendagri)

SIPD sebelumnya, lanjut Suhajar, berisi informasi tentang pembangunan daerah mulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), RKPD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), serta urusan lainnya.

"Nah, hari ini SIPD itu kita segera jadikan aplikasi umum. Karena itulah dia menjadi SIPD RI. Jadi hari ini SIPD bukan milik Kemendagri, KPK, (maupun) daerah. Ini adalah milik kita bersama, kementerian/lembaga, seluruh komponen di RI memiliki SIPD yang satu ini, yang disebut SIPD RI," beber Suhajar.

Dengan demikian, tambah Suhajar, tidak ada lagi yang disebut "kerajaan aplikasi" maupun "anak-anak kerajaan" di dalam kementerian/lembaga. "Tidak ada lagi 'anak-anak kerajaan aplikasi' di pemerintah daerah," tandas Suhajar.

Selain Suhajar, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber lainnya. Mereka di antaranya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

Selain itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi; Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan; serta Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nanik Nurwati.