Antv –Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu menyatukan seluruh data informasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga pelaporan di seluruh daerah Indonesia.
Selain itu, SIPD mampu menyeragamkan proses pengelolaan keuangan daerah.
“Saat ini Kemendagri dalam mengevaluasi APBD bisa dengan cepat, dan daerah tidak perlu mengirimkan dokumen berkardus-kardus dokumen yang berupa kertas,” ujar Fatoni dalam acara Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022).
Acara yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Lebih lanjut Fatoni membeberkan sejumlah manfaat dari penggunaan SIPD.
Ini misalnya dapat menghemat penggunaan anggaran daerah dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan. Sebab, SIPD dapat digunakan Pemda secara gratis.
Dengan demikian, SIPD dapat mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh daerah. Dengan begitu, sistem ini dapat memudahkan penyediaan informasi mengenai keuangan daerah kepada masyarakat yang membutuhkan karena diterapkan secara transparan.
“(Manfaat lainnya) menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektonik, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien,” terang Fatoni.