Selain itu, lanjut Fatoni, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah. Hal ini karena SIPD menyediakan berbagai informasi pemerintahan secara lengkap dan utuh.
Informasi tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dan perumusan kebijakan kepada daerah.
“Bisa saja dilakukan dari kantor untuk memperoleh data tanpa harus datang ke lapangan,” ujar Fatoni.
Fatoni meyakini, penggunaan SIPD dapat memudahkan berbagai urusan pemerintahan. Hal ini karena sistem tersebut dibangun berbasis elektronik, sehingga aksesnya lebih mudah dan cepat.
Selain itu, SIPD dibangun secara sistematis sehingga data yang terhimpun lebih akurat.
Baca Juga :