Selain menangkap pelaku, polis juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya. Barang bukti tersebut diantaranya kunci pas, obeng, gembok, beai ulir, satu mobil dan empat baterai OLT yang belum sempat dijual oleh Pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku, nanti kita akan terus kembangkan, saat ini berdasarkan pengakuannya satu baterai, dijual bervariasi antara Rp 1-1,5 juta. Diakui dijual di Kerawang," imbuhnya.
Tersangka sudah beraksi sejak 2021. Dan sebelumnya tersangka beraksi bersama sejumlah temannya. Setelah tersangka ini paham cara melakukan pencurian baterai dari teman temannya, tersangka akhirnya beraksi seorang diri. Hal tersebut dibenarkan oleh Yosi Ahmad.
"Iya pak, sejak tahun 2021, saya belajar dan diajak teman-teman. Pokoknya saya baru dia kali berangkat sendiri pak, kan di kasih uang cuman sedikit, ya akhirnya berangkat sendiri," kata Yosi Ahmad.
Sebelumnya tersangka dalam melancarkan aksinya selalu berempat. Namun temannya satu orang meninggal dan dua lagi putus komunikasi dengan tersangka.
"Akhirnya saya putuskan sendirian dalam beraksi. Biasanya tiga hari di beberapa lokasi. Ya sendirian," lanjutnya.
Ia mengaku mencuri baterai di sembilan tower Telkom di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.