Menurut keterangan anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menjelaskan bahwa pelaku bercerita tentang perceraiannya dengan suaminya. Kemudian menghadap keluarga Kusnadi, tidak ada uang untuk melahirkan.
Karena dalam kondisi hamil besar, keluarga Edi lantas membantu biaya melahirkan di bidan setempat. Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah Edi Kusnadi selama dua hari.
Sebelumnya, kata Yeti, hak asuh anak telah diserahkan ke Edi Kusnadi, dengan perjanjian bermaterai. Dua hari setelah melahirkan pelaku pamit pulang ke rumahnya,
"Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11/2022) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," katanya.
Sebenarnya, kata Yeti, pihaknya tidak berniat mengadopsi, tapi karena kasihan melihat keluh kesah pelaku, maka dibantu melahirkan dengan perjanjian tertulis. Pelaku sudah memasrahkan anaknya untuk diadopsi.
"Kami musyawarah, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan atau bayi dibuang, lebih baik pihaknya yang merawat, maka keluarga sepakat untuk mengadopsi dan membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Muaraenim, AKBP Andi Supriadi membenarkan adanya peristiwa tersebut.