Antv – Sulastri Irwan,warga Kabupaten Kepuluan Sula,gagal jadi Polisi Wanita (Polwan).Padahal sebelumnya ia sudah dinyatakan lulus namun di gugurkan kembali.
Sulastri sendiri menempati peringkat atau ranking ketiga dalam Seleksi Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri.
Berdasarkan hasil pengumuman pada 2 Juli 2022. Sulastri menceritakan pengumunan pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu.
Setelah pengumuman pantukhir dirinya mulai aktif mengikuti apel yang dilakukan di Polda Maluku Utara. Namun pada bulan Agustus kemarin tiba-tiba dilakukan pemanggilan terhadap dirinya karena melewati batas umur tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM (Sumber Daya Manusia) untuk selanjutnya bagaimana, karena tidak di pulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate.
"Nanti tanggal 2 November itu baru ada surat pemberitahuan ada sidang,"katanya, Jumat lalu (4/11/2022).
Sulastri mengatakan, semua tahapan tes itu dinyatakan lulus memenuhi syarat (MS). Setelah itu baru dilakukan peringkinan semua tahapan tes dan dapat peringkat ketiga dari sisa peserta 5 orang diseluruh perwakilan Polres Maluku Utara.
"Nah setelah itu supervisi dari Mabes Polri namun lulus dengan memenuhi syarat, sampai pengumuman pantukhir saya dinyatan lulus,"ungkapnya.