"Tidak ada," jawab Susi.
"Dipastikan itu tidak ada?" kata JPU.
Kecurigaan jaksa lantaran Susi selalu memberikan keterangan berbeda. Baik yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan saat persidangan.
Bahkan, majelis hakim sempat meminta Susi untuk dipisahkan dengan saksi lainnya. Tujuannya, memeriksa kebenaran dari kesaksiannya.
"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
Baca Juga :