Hal itu diketahui sesuai faktur pengiriman yang menuliskan bahwa sembilan paket kardus berisi 180 botol miras tersebut berasal dari Bali dengan tujuan ke wilayah Tasikmalaya Selatan.
"Ini dipastikan dari wilayah Bali ya, soalnya di faktur atau resi pengiriman tertulis dari Bali dengan tujuan Tasikmalaya Selatan. Kasus ini diungkap oleh Polsek Kawalu setelah ada info dari masyarakat," ucap Jajang.
Jajang menambahkan, usai dipastikan seluruh paket yang dikirim dari Bali itu berisi miras, selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terkait kepemilikan miras tersebut.
"Semua barang bukti kita amankan, selanjutnya penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kawalu. Kami juga akan cari siapa pemiliknya," pungkas Jajang.