Antv – Sebanyak 180 botol miras jenis ciu yang dikemas di dalam 9 kardus diamankan petugas kepolisian dari Polsek Kawalu, Polres Tasikmalaya Kota, Senin (31/10/2022).
Ratusan botol minuman memabukkan itu, diamankan polisi di sebuah kantor jasa ekspedisi setelah dikirim dari wilayah Bali dengan tujuan Tasikmalaya Selatan.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, pengungkapan ratusan botol miras yang dikemas dalam sembilan paket itu berawal dari laporan dari masyarakat.
Setelah dicurigai, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk membuka paket tersebut. Benar saja, satu sampel paket yang dibuka ternyata berisi miras jenis ciu.
"Iya kami berhasil mengamankan 180 botol miras jenis ciu di tempat jasa ekspedisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Itu dikemas dalam kardus sebanyak sembilan paket," kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, Senin (31/10/2022).
"Ini awalnya ada laporan dari masyarakat. Kemudian, kami melakukan penyelidikan. Setelah informasi itu dinilai akurat, kemudian kami bekerjasama dengan pihak penyedia jasa ekspedisi mengecek barang yang dicurigai berisi miras. Setelah dicek ternyata puluhan botol yang diduga berisi miras itu memang benar adanya, di dalamnya ada miras jenis ciu," sambungnya.
Menurut Jajang, ratusan botol miras itu dikirim dari wilayah Bali bertujuan ke Tasikmalaya.