Antv – Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, melakukan sidak ke sejumlah apotek untuk melakukan pengawasan penjualan obat sirop untuk anak, Jumat (21/10/2022).
Hal itu menindaklanjuti intruksi dari Kementerian Kesehatan yang menghentikan sementara waktu penjualan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah terjadi di sejumlah daerah.
Dokter Hendra Purwaka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan menyebutkan, pihaknya melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak ke sejumlah apotek di Pacitan, guna mengantisipasi masih beredarnya obat sirop untuk anak.
"Sidak tersebut menindaklanjuti intruksi dari Kementrian Kesehatan agar apotek menghentikan sementara waktu penjualan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut pada anak," terangnya.
Dokter Hendra Purwaka menambahkan, hasil dari sidak yang dilakukan Dinas Kesehatan di sejumlah apotek yang tersebar di Pacitan, telah dipastikan sudah tidak lagi meresepkan obat cair kepada para pasiennya.
Sementara di apotek lain, Dinas Kesehatan sudah memberikan surat edaran agar sementara waktu tidak melayani penjualan syrup kepada masyarakat.
"Pemantauan secara berkala juga akan terus dilakukan Dinas Kesehatan di tempat penjualan obat apotek hingga menunggu keputusan dari kementrian kesehatan nantinya," imbuhnya.