"Selanjutnya karena tidak ada bantahan dari Ricky Rizal, terdakwa Ferdy Sambo untuk mendukung rencana yang sudah dinginkan dan dikendakinya tersebut menyampaikan pada Ricky Rizal untuk memanggil Richard Eliezer," sambung JPU dalam dakwaan itu.
Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J telah berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan. Para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawath, Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf telah selesai mengikuti sidang perdana.
Baca Juga :